pakai ilmu gendam kakek ambil cincin

Pakai ilmu gendam kakek ambil cincin

pakai ilmu gendam kakek ambil cincin
Ari Purnomo (55), tersangka pengguna ilmu gendam untuk mengambil cincin milik korban.
Pakai ilmu gendam kakek ambil cincin — Siapa sangka, di balik penampilannya yang lugu, Ari Purnomo, kakek berusia 55 tahun, memiliki keahlian dalam ilmu gendam. Lewat "kesaktiannya" itu, ia berhasil memperdayai seorang ibu rumah tangga yang baru saja pulang dari pengajian.

Lelaki berkulit hitam ini berhasil membuat korbannya tak sadarkan diri sehingga ia leluasa mengambil cincin emas seberat 5 gram. Modus yang dilakukan oleh warga Dusun Karangasem, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, ini cukup unik. Ia berlagak menjadi seorang dukun sakti yang bisa mengobati berbagai penyakit.

Saat kejadian, 21 Oktober lalu, ia menghampiri Sumiyati. "Saya menghampirinya lalu menawarkan diri bisa mengobati penyakit rematiknya," katanya sambil menundukkan kepala di Polsek Serengan, Selasa (1/11/2011) kemarin.

Seperti orang pada umumnya, ia mengenalkan diri sambil menjabat tangan Sumiyati yang adalah warga Jayengan Tengah, Serengan, Solo. Namun entah bagaimana caranya, si korban itu langsung linglung tak sadarkan diri begitu berjabat tangan.

Ari pun mengaku leluasa mengambil cincin emas yang melingkar di jari korbannya itu. "Saya ndak (tidak) punya ilmu apa-apa. Setelah berjabat tangan, saya mengambil cincin. Dia (korban) diam saja," katanya lagi.

Sebelum meninggalkan korbannya itu, ia sempat memberikan benda-benda berupa sebungkus korek api batang, minyak wangi, dan dua tali plastik. Tali itu dililitkan ke dalam korek sehingga mirip pembungkus. Menurut Ari, di dalam bungkus korek itu berisi obat. Sementara itu, minyak difungsikan untuk dioleskan ke badan. "Korban katanya sakit rematik, makanya saya beri obat itu," katanya.

Padahal, setelah dibuka, bungkus korek hanya berisi uang logam. Sementara itu, minyak di dalam botol tadi hanya minyak goreng.

Kepala Unit Reskrim Polsek Serengan Ajun Komisaris Widodo yang mewakili Kepala Polsek Komisaris Kaharuddin mengatakan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Tersangka ditangkap sepekan setelah peristiwa gendam itu terjadi.

Saat itu, tersangka yang sedang melintas di jalan Kampung Jayengan dilihat oleh tetangga korban yang juga pernah menjadi korban. "Tersangka lalu melapor dan penangkapan dilakukan. Tersangka sudah tiga kali melakukan praktik gendam," katanya.
Mustika Pelet Sesama jenis
Minyak Pelet Sesama Jenis
Jimat Pelet Sesama Jenis
bulu perindu